• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Sastra
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Bupati Pekalongan Tanggapi Full Day School

LPM Al-Mizan by LPM Al-Mizan
12 Juli 2017
in Agenda, Berita, Regional
1
Bupati Pekalongan Tanggapi Full Day School

Bupati Pekalongan saat menghadiri Pembangunan Gedung Terpadu IAIN Pekalongan di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Pekalongan, lpmalmizan.com – Wacana penerapan Full Day School (FDS) atau lima hari sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI beberapa waktu silam cukup menggemparkan publik. “Masyarakat kabupaten Pekalongan belum bisa menerima program itu,” ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu IAIN Pekalongan, di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Bagi Asip, ini disebabkan di kabupaten Pekalongan tersebar ribuan Madrasah Diniyah dan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). “Ini saya kira perlu kita komunikasikan, saya akan membuat surat ke Menteri Pendidikan agar program lima hari sekolah itu di pertimbangkan,” pungkasnya. Namun, dia juga menjelaskan bahwa ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja, karena untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah menjadi wewenang dari Kemendikbud.

 

Sebelumnya, peraturan dan surat penerapan Full Day School sudah mulai disebar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy seperti yang dilansir situs berita jawapos.com, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi program tersebut kepada guru maupun lembaga pendidikan yang nantinya kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu, Muhadjir juga menambahkan, persiapan yang dilakukan antara lain mulai dari penataran, sosialisasi hingga mengurus kelompok kerja di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan itu.

 

ArtikelTerkait

Program Mahasiswa Cendekia Segera Dibuka, Ma’had : Pahami Syarat dan Ketentuan

Laksanakan E-Voting, Bagus: Jajaran Rektorat Lebih Setuju Secara Online

Spanduk Bertuliskan ‘Masih Adakah Mahasiswa? #Rakyat’ Terpasang di IAIN Pekalongan

Terkait ini, sosialisasi dari Kemendikbud sudah sampai hingga pelosok daerah, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Dalam hal ini, Asip Kholbihi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus hal itu, mengenai kesiapan lima hari sekolah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sudah mengadakan rapat dengan mengumpulkan kepala sekolah,” tuturnya kemarin Selasa (11/7).

Muhammad Arsyad 

Tags: BupatiBupati PekalonganFDSFullFull DayFull Day Schooliain pekalonganiainpekalongankajenlpm almizanlpmalmizanmahasiswapekalonganpersmahasiswa
LPM Al-Mizan

LPM Al-Mizan

Related Posts

Photo by: Faiza Nadilah

Bawaslu Gelar Sosialisasi, Ajak Masyarakat Berperan dalam Pengawasan Partisipatif

20 September 2023
Pict by: Sholikhul Rofiqi

Diklat Jurnalistik Dasar Calon Anggota Baru LPM Al-Mizan

19 September 2023
Pict by: Fahry Setiawan

Mahasiswa UIN Gusdur Keluhkan Sampah Seusai Acara Wisuda

4 September 2023
Pict by: Ahmad Djaiz

Semen Sebagai Resitasi Kelompok PBAK, Ahmad Djaiz : “Tidak Hanya Uang, Infak Bisa Berupa Apa Saja”

17 Agustus 2023
UIN Gusdur Gelar Kembali PBAK

UIN Gusdur Gelar Kembali PBAK

10 Agustus 2023
Pict by: Sholikhul

Porseni Jilid Dua Resmi Digelar

26 Juli 2023

Comments 1

  1. Yusuf Mantoro says:
    6 tahun ago

    Maaf ralat, utk SMA itu sudah kewenangan dari pak gubernur terkait penerapan full day school nya. Keterangan dari pak bupatinya, nuhunn pisan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In