Pekalongan, lpmalmizan.com – Wacana penerapan Full Day School (FDS) atau lima hari sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI beberapa waktu silam cukup menggemparkan publik. “Masyarakat kabupaten Pekalongan belum bisa menerima program itu,” ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu IAIN Pekalongan, di Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Bagi Asip, ini disebabkan di kabupaten Pekalongan tersebar ribuan Madrasah Diniyah dan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). “Ini saya kira perlu kita komunikasikan, saya akan membuat surat ke Menteri Pendidikan agar program lima hari sekolah itu di pertimbangkan,” pungkasnya. Namun, dia juga menjelaskan bahwa ini hanya berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja, karena untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah menjadi wewenang dari Kemendikbud.
Sebelumnya, peraturan dan surat penerapan Full Day School sudah mulai disebar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy seperti yang dilansir situs berita jawapos.com, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi program tersebut kepada guru maupun lembaga pendidikan yang nantinya kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, Muhadjir juga menambahkan, persiapan yang dilakukan antara lain mulai dari penataran, sosialisasi hingga mengurus kelompok kerja di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan itu.
Terkait ini, sosialisasi dari Kemendikbud sudah sampai hingga pelosok daerah, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Dalam hal ini, Asip Kholbihi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus hal itu, mengenai kesiapan lima hari sekolah.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sudah mengadakan rapat dengan mengumpulkan kepala sekolah,” tuturnya kemarin Selasa (11/7).
Muhammad Arsyad
Maaf ralat, utk SMA itu sudah kewenangan dari pak gubernur terkait penerapan full day school nya. Keterangan dari pak bupatinya, nuhunn pisan