Assalamu’alaikumWr.Wb
Sebuah perubahan sangat erat kaitannya dengan sesuatu yang baru. Setiap perubahan pastinya membutuhkan berbagai persiapan, dari hal sekecil apapun. Seperti halnya perubahan status IAIN menjadi UIN pada tahun ini. Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2022 menyatakan bahwa Institut Agama Islam Negeri Pekalongan berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Peralihan status UIN ini lebih cepat dari rencana sebelumnya yaitu pada tahun 2024. Dan dari perubahan yang cepat dibandingkan rencana ini, pastinya memiliki dampak tersendiri bagi kampus maupun mahasiswa. Sehingga adanya percepatan alih status IAIN menjadi UIN ini tentu menimbulkan pertanyaan dikalangan mahasiswa mengenai bagaimana kesiapan dan juga perubahan yang dialami kampus saat menjadi UIN. Maka dari hal tersebutlah kami sebagai Lembaga Pers Mahasiswa (LPM Al-Mizan), mengangkat tema “Peralihan IAIN Menjadi UIN” dalam pembahasan Buletin Suara Mahasiswa tahun ini.
Jika dalam tulisan ini anda menemukan hal yang tidak mengenakkan bagi kampus, bukan berarti kami ingin menjatuhkan nama baik kampus. Tetapi, dengan adanya tulisan ini kami berupaya memberikan sumbangsih terhadap kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan agar semakin berjaya sehingga dapat berorientasi pada masa depan. Selain itu, kritik dan saran dari pembaca akan kami terima dan akan kami diskusikan kembali.
Selamat membaca,
Salam Pers Mahasiswa!
Pengemban Cita Kebenaran dan Keadilan.