Lpmalmizan.com- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) adakan seminar di Auditorium IAIN Pekalongan (13/12). Seminar yang bertemakan “Revitalisasi Hukum Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Menuju Masyarakat MadaniĀ merupakan salah satu rangkaian acara Peringatan Diesnatalis Jurusan Hukum Ekonomi Syariah yang ke-4. Acara ini dihadiri setidaknya oleh 170 peserta yang berasal dari mahasiswa IAIN Pekalongan dan beberapa dari Universitas Pekalongan (Unikal).
Ketua HMJ HES menuturkan, seminar ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa jurusan HES. “Seminar ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah tapi, juga dari jurusan lain seperti Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam. Bahkan beberapa ada dari Universitas Pekalongan,” ucap Muhammad NadlifuZami.
Akhmad Jalaludin selaku Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menyampaikan semoga acara seminar ini dapat menambah wawasan para peserta. Kami berharap seminar ini bisa menambah wawasan mahasiswa HES pada khususnya dan seluruh mahasiswaĀ pada umumnya terkait masalah ekonomi syariah,āujar Akhmad Jalaludin.
Sidqon Prabowo selaku pemateri utama dalam acara tersebut mengatakan banyak peluang Ekonomi Syariah untuk dapat berkembang di Indonesia. Apalagi peraturan-peraturan yang mengatur hal itu sudah banyak di temui di Indonesia.
“Dari tahun ketahun ekonomi syariah semakin meningkat, kebijakan ekonomi syariah sudah banyak kita dapati di Indonesia. Seperti undang-undang tentang perbankan syariah, pasar modal syariah dan lain sebagainya. Pasar di Indonesia yang bebas juga sangat mendukung perkembangan ekonomi syariah beberapa tahun mendatang,” jelas Sidqon.
Selain itu, Sidqon Prabowo juga menyampaikan bahwa kendala berkembangnya Ekonomi Syariah datangĀ dari masyarakat Indonesia sendiri. Dilihat secara tipografis memang mayoritas masyarakat beragama Islam, tapi kurang memahami dan menyadari prinsip ekonomi syariah. Karena, masyarakat lebih memilih ekonomi konvensional.
āKondisi tipografi masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam juga seharusnya bisa jadi peluang besar. Namun, kesadaran masyarakat indonesia akan ekonomi syariah masih sangat minim sehingga sampai saat ini masih banyak masyarakat yang lebih memilih ekonomi konvensional,Ā lanjut Sidqon Prabowo Wakil Dekan I Fakultas Syariah di Universitas Wahid Hasyim.
Diakhir sesi acara beliau menyampaikan beberapa langkah stategis dalam pengembangan hukum ekonomi syariah. Salah satunya adalah peran fakultas syariah dalam meningkatkan sumber daya dosen ekonomi syariah untuk aktif membuat jurnal terkait hukum ekonomi syariah. Serta peranan mahasiswa untuk ikut menyebarkan informasi tentang ekonomi syariah.
āKita masuk beberapa isu stategis dalam pengembangan hukum ekonomi syariah. Pertama yang harus kita lakukan adalah terkait fakultas hukum ekonomi syariah. Bagaimana perannya untuk meningkatkan hukum ekonomi syariah kemudian sumber daya insani. Terutama dosen yang menguasai hukum ekonomi syariah masih rendah harus kita genjot terus. Karena demi mengegoalkan hukum ekonomi syariah akan berkembang di Indonesia salah satunya adalah sumber daya insani dosen yang aktif membuat naskah akademik sehingga apa yang dicanangkan bisa terwujud. Inilah saatnya mahasiswa khususnya jurusan ekonomi syariah mengembangkan ekonomi syariah kedepannya dengan menginformasikannya, tutup Sidqon Prabowo.
Oleh: Mutiasih (Anggota Magang)