Pekalongan, lpmalmizan.com – Minggu (21/5) adalah hari terakhir pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut (PJTL) yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Mizan IAIN Pekalongan tetap berlangsung, walaupun sempat terlantar terkait lokasi acara.
Sebelumnya, peserta sendiri terpaksa rehat sejenak sebelum diungsikan ke gedung D kampus IAIN Pekalongan di hari pertama kegiatan itu, pada Sabtu (20/5) kemarin. Pasalnya, gedung PKK Pekalongan yang sejatinya sebagai tempat dilaksanakannya PJTL tak bisa ditempati. Di hari kedua, peserta dan panitia beserta pengurus harus bermigrasi kembali, dan Sanggar Pramuka Karanganyar menjadi tempat terakhir pelaksanaan PJTL.
Gedung PKK yang seharusnya bisa menjadi tempat PJTL tak dapat ditempati karena Ketua PKK, Ibu Walikota tak mengizinkannya. Hal itu dikabarkan kepada pihak panitia PJTL dengan sangat mendadak, yakni pada hari H pelaksanaan. Sontak membuat panita dan peserta kacau, dan mencari tempat lain untuk pelaksanaan. Padahal saat itu pemateri pertama, Abdul Aziz Rasjid dari Purwokerto sudah tiba di lokasi.
Tak begitu jelas mengapa gedung PKK tak bisa dipakai, padahal surat dan uang pinjam tempat sudah diterima pada bu Yuli yang mengaku sebagai pengelola Gedung dan Pengurus TP (Tim Penggerak) PKK Pekalongan. Yang terjadi adalah saat rombongan peserta dan panitia dari LPM Al-Mizan datang, pintu gerbang gedung masih terkunci.
Pihak panitia, yaitu Ikrom Khoerudin selaku sie acara pada kegiatan itu, sudah menghubungi kembali ibu Yuli yang menerima uang dan surat, yang ternyata tidak disampaikan kepada ketua PKK. Pihak Humas dari acara tersebut juga menghubungi pak Agus yang bertindak sebagai penjaga gedung yang saat itu memegang kunci. Namun, pak Agus ketika dihubungi, beliau hanya menjawab, “ya kalau saya sih kalau mau dibuka ya bisa saja, kuncinya di saya, tapi kalau tidak seizin ibu walikota ya saya tidak bisa melakukan itu”, kata pak Agus saat dihubungi lewat telepon oleh panitia pada Sabtu (20/5). Setelah diusut, ternyata memang benar ibu Yuli tidak menyerahkan surat dan uangnya pada ibu walikota, sehingga LPM Al-Mizan tidak dapat memakai tempat itu.
“Saya tidak diberi tahu, dan tidak mendapat izin ibu walikota untuk membukakan gedung PKK. Ini ibu Yuli sedang menghadap ke sekretaris walikota,” kata pak Agus saat dihubungi pihak panitia pada Sabtu (20/5) sekitar jam 10 pagi. Sangat ironis memang, surat yang seharusnya sudah sampai pada ketua PKK, hari itu baru akan dibicarakan oleh ibu Yuli dan pihak Pemkot Pekalongan, dan jelas saja tidak diberikan izin.
Ibu Yuli juga melontarkan alasannya yang agak mengecewakan, “Tanggal 22 dan 23 Mei akan dipakai rapat, jadi hari ini sampai hari Minggu tidak boleh dipakai, apalagi menginap”, kata ibu Yuli dalam pembelaannya saat ditelepon pihak panitia di hari Sabtu. Namun, apa yang dikatakan ibu Yuli ini tidak sama dengan apa yang dikatakan dirinya, sebelum acara ini dilaksanakan, “Iya, gedung PKK ini bisa dipakai, untuk menginap boleh”, kata ibu Yuli saat ditemui Panitia ketika satu-dua minggu sebelum hari H kegiatan. Ibu Yuli yang merasa bersalah terpaksa harus mengembalikan uang yang diterimanya kepada pihak panitia kegitan tersebut dan sangat disayangkan tidak ada ganti untung atas kekeliruan ini.
Ternyata sifat ibu Yuli yang kurang baik itu sudah tersebar dimana mana. “Oh ibu Yuli, dia itu sudah biasa seperti itu, sak penake dewe“, ujar salah satu warga yang sering berseliweran di gedung PKK Pekalongan. Tapi, beruntungnya, pihak panita kegiatan PJTL berhasil menemukan alternatif tempat lain. Walaupun demikian, dari kejadian itu, harapannya tidak terulang lagi, salah satunya koordinasi antara TP PKK dan Ketua PKK atau di kalangan pejabat lainnya.
Penulis:Â Muhammad Arsyad