Harus kita akui bahwa Indonesia kini telah merdeka selama 72 tahun lamanya. Selama itu pula Indonesia telah digempur berbagai macam ideologi. Mulai dari Ideologi yang mengatasnamakan kebebasan, ideologi yang mengagung-agungkan kekuasan hingga ideologi yang menjadikan rakyat miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Itu semua tak lepas dari mental pemudanya yang semakin hari semakin terkikis.
Jika kita tengok jauh kebelakang, kebangkitan Nasional diawali dengan lahirnya gerakan Boedi Utomo 20 Mei 1908. Pada saat itu pula semangat nasionalisme dan patriotisme pemudanya semakin tumbuh subur meski berbagai pertempuran baru saja dimulai. Jika pemuda zaman dulu saja memiliki semangat dan harapan yang tinggi untuk bangsa ini, lantas adakah alasan lain mengapa kita tidak mengikuti jejaknya?.
Kita jangan pernah lupa, bahwa dulu sebelum orde baru, semangat pemudalah yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto. Mereka yang berjuang kala itu, rela menanggalkan apa saja yang melekat pada dirinya. Bukan hanya harta, tenaga, dan pikiran saja. Akan tetapi, mereka rela mengorbankan segenap jiwa dan raganya hanya untuk Indonesia yang satu.
Nasionalisme Sebagai Gerakan Pemersatu
Jika Indonesia adalah negara yang majemuk, maka nasionalismelah yang menjadi gerakan pemersatu bangsa. Adi Ekopriyono dalam bukunya, The Spirit Pluralism(2005) menyebutkan bahwa Indonesia adalah negeri Imajinasi yang dimanifestasikan secara bersama-sama. Ia sebuah nation-state (negara kebangsaan). Itu lah sebabnya kita tidak pernah menyebut lagi “Bangsa Jawa”, “Bangsa Sumatra”, maupun “Bangsa Bali”. Akan tetapi kita adalah Bangsa Indonesia, yang disatukan dalam kultur yang berbeda namun tetap satu. Sebagaimana disebutkan dalam sumpah pemuda.
“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe bangsa Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”
Tak hanya sampai disitu, untuk mewujudkan cita-cita ideal bangsa dimasa depan, nampaknya diperlukan pemahaman yang mendalam akan arti nasionalisme dalam konteks keIndonesiaan. Mohammad Takbir Ilahi dalam bukunya, Nasionalisme dalam Bingkai Pluralisme Bangsa (2012) mendefinisikan bahwa “… Makna Nasionalisme sebenarnya lebih mengacu pada sikap yang menganggap kepribadian nasional mempunyai arti dan nilai sangat penting dalam tata nilai kehidupan bermasyarakat dan berbangsa”.
Oleh karenanya, pemahaman nasionalisme harus beriringan dengan semangat generasi muda dalam menyokong kemajuan bangsa yang menjajikan. Sehingga, sebagai gerakan pembaharu, nasionalisme dalam kehidupan masyarakat sejatinya menempati posisi yang sangat strategis. Melalui gerakan nasionalisme, bangsa Indonesia mulai termotivasi untuk menjadi bangsa yang utuh.
Nasionalisme di Era Digital
Semangat nasionalisme dalam era digital saat ini, pada hakikatnya perlu dan sangat penting untuk dikaji secara lebih mendalam. Mengingat tantangan zaman yang semakin komplek, dan kesadaran untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air masih bertengger pada level yang sama.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pratikno dalam dialog yang bertajuk Pancasila sebagai pemersatu bangsa, menuturkan bahwa “Mayoritas penduduk Indonesia adalah anak muda, kita harus menemukaan metode yang efektif di era millenial. Metode ini berbeda dengan cara-cara sebelumya”. Maka dari itu, untuk menanamkan kembali nasionalisme dan rasa patriotisme kaula muda pada saat sekarang, tidak cukup hanya lewat pendidikan, akan tetapi pemerintah dan pihak-pihak terkait pun harus mampu berorientasi pada selera anak muda. Oleh karena itu, perlu dicari metode yang afektik. Sehingga harapannya, anak muda zaman sekarang tidak terbawa oleh arus media.
Rizka Aprilliana