Membicarakan mahasiswa tentu tidak akan ada habisnya. Banyak hal menarik yang bisa menjadi bahan perbincangan. Dari segi peran tentunya kita mengerti jika mahasiswa merupakan seorang agen perubahan. Hal itu sudah terlihat sejak zaman reformasi dimana seluruh mahasiswa dari berbagai daerah berhasil menggulingkan presiden Soeharto di era orde baru. Bahkan Taufiq Ismail, seorang penyair dan sastrawan Indonesia pernah menuangkan buah pikirannya tentang mahasiswa dalam puisi yang berjudul Takut 66, Takut 98.
Â
Mahasiswa takut pada dosen
Dosen takut pada dekan
Dekan takut pada rektor
Rektor takut pada menteri
Menteri takut pada presiden
Presiden takut pada mahasiswa..
1998.
Kurang lebih begitulah isi dari puisi tersebut. Singkat namun sarat akan makna yang menggambarkan situasi pada masa tersebut. Itulah sepenggal sejarah perjuangan mahasiswa di masa lampau. Getol menyuarakan suara-suara kebenaran. Dari masa-masa itu pula muncul sosok-sosok pejuang yang tanpa mengenal rasa takut terus membela hak-hak kebebasan dan keadlian yang pada rezim masa itu sangat sulit didapat. Tokoh-tokoh seperti Soe Hok Gie tampil sebagai tonggak pergerakan mahasiswa kala itu.
Selesai dengan nostalgia masa lalu, lantas apa kabar mahasiswa sekarang? Apakah semangat juangmu masih menggebu seperti mereka yang rela berkorban demi keadilan di masa lalu? Mari pertanyakan ini pada diri kita masing-masing yang mengaku sebagai mahasiswa. Zaman tentu telah berganti, perjuangan pun kini menyesuaikan pada masanya. Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi. Segala sesuatu seakan serba instan. Mengkritisi kebijakan pemerintah pun sekarang bisa dilakukan secara daring atau online. Hal itu pula yang menjadikan mahasiswa saat ini jarang turun ke jalan untuk unjuk rasa meskipun masih ada dari mereka yang melakukan aksi unjuk rasa.
Kemajuan teknologi juga turut membawa dampak bagi kehidupan setiap manusianya. Tak terkecuali bagi kehidupan mahasiswa. Saat ini hampir setiap mahasiswa pasti memiliki gadget. Gadget sendiri merupakan produk dari kemajuan teknologi yang dalam perannya dinilai penting dan membuat sebagian orang gandrung pada produk tersebut. Kita sering melihat jika seseorang (baca: mahasiswa) sudah disandingkan dengan gadget seringkali mereka asik dengan dunia maya mereka sendiri. Bahkan saat jam-jam perkuliahan tengah berlangsung. Mereka abai dengan keadaan sekitar mereka. Barangkali hal itu pula yang menjadikan stigma apatis melekat pada diri mahasiswa sekarang. Media sosial menjadi ajang unjuk eksistensi diri mereka di dunia maya. Lalu apakah mahasiswa saat ini masih bisa dikatakan agen perubahan?
Pada Rabu, 7 Maret 2018 kemarin, Ketua DEMA mengintruksikan kepada seluruh mahasiswa kampus IAIN Pekalongan untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pada pasal 122 k yang tengah menjadi polemik di negeri ini. Dengan menggandeng organisasi ekstra PMII dan aliansi BEM Pekalongan, demo dilakukan di depan gedung DPRD Pekalongan. Adapun tuntutan yang mereka layangkan adalah himbauan kepada anggota dewan DPRD Pekalongan untuk mengajukan gugatan penolakan revisi terhadap DPR RI terkait revisi UU MD3. Revisi pada pasal 122 k dianggap mencederai semangat demokrasi, karena dalam revisi pasal tersebut disebutkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan dapat mengambil langkah hukum bagi dan langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR.
Intruksi yang disebar melalui pesan di grup-grup WhatApp tak lupa disertai dengan gambar surat dispen bagi mahasiswa yang akan mengikuti aksi tersebut. Diantara mahasiswa ada yang mempertanyakan apa hubungan surat dispen dengan aksi demo. Berdasarkan keterangan yang didapat dari ketua DEMA IAIN Pekalongan mengatakan jika adanya surat dispensasi kuliah digunakan untuk memancing mahasiswa IAIN Pekalongan agar ikut berpartisipasi dalam demo tersebut. Ikhsan selaku ketua DEMA juga mengatakan jika mahasiswa sekarang apatis. Maka dengan adanya surat dispen diharapkan mampu membangkitkan ghirah mahasiswa untuk ikut memperjuangkan hak-hak rakyat.
Agaknya semangat jiwa-jiwa aktivis mahasiswa IAIN masih bergantung pada surat dispensasi. Untuk menghilangkan sikap apatis mereka, Â surat dispensasi dipilih sebagai jalan pintas untuk mengajak mahasiswa turut ikut serta dalam aksi tersebut. Kemungkinan jika tidak ada surat dispensasi menjadikan mahasiswa malas mengikuti demo karena lebih mementingkan kuliah. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi disini adalah surat dispensasi bukan merupakan solusi untuk mengatasi sikap apatisme mahasiswa. Sikap apatis dikalangan mahasiswa saat ini perlu untuk dikaji. Pasalnya jika hal ini dibiarkan begitu saja maka tentu akan memberikan stigma yang negatif pada diri mahasiswa. Tidak akan ada pembeda antara mahasiswa dengan siswa.
Sikap apatisme seringkali disematkan pada mereka yang masih memiliki mindset bahwa kuliah itu berangkat, absen, presentasi, selesai, pulang begitu saja hingga lulus. Tentunya hal tersebut tidak salah. Akan tetapi akan sangat merugi jika kita sebagai mahasiswa hanya terkungkung di dalam kelas tanpa mengikuti kegiatan lain di luar kelas. Seperti ikut serta dalam kegiatan beorganisasi. Memang berorganisasi tidak menjamin seseorang bisa sukses, tetapi perlu dilihat jika faktanya banyak orang sukses lahir dari semangat organisasi. Pengalaman yang diajarkan dari berorganisasi tentu dapat membuka wawasan kita tentang wacana-wacana di negeri ini. Adapun jalan yang ditempuh dapat melalui diskusi-diskusi rutinan.
Diskusi-diskusi terbuka juga perlu digalakkan di kalangan civitas akademika. Tidak hanya dilakukan di dalam kelas saja. Selama ini yang penulis amati jarang sekali ada lingkar diskusi yang terlihat di area kampus. Pihak kampus seharusnya perlu menyediakan ruang terbuka hijau yang dapat digunakan mahasiswanya untuk berdiskusi. Pengampu kebijakan pemerintahan mahasiswa juga diharapkan turut andil dalam menumbuhkan semangat diskusi di kalangan mahasiswa. Maka perlahan namun pasti sikap apatisme mahasiswa tentu akan memudar seiring dengan wawasan-wawasan yang didapat dari diskusi tersebut.
Dengan begitu jiwa-jiwa mahasiswa yang terkenal dengan idealismenya akan tertanam dalam diri mereka. Tak perlu menggunakan surat dispensasi kuliah untuk mengajak mereka ikut serta memperjuangkan hak-hak rakyat. Iming-iming surat dispensasi kuliah hanya akan menjadikan mental-mental mahasiswa seperti daun kering yang mudah dikumpulkan dan mudah terbakar. Tidak memiliki prinsip dan arah tujuan yang jelas. Sudah saatnya kini mahasiswa milenial membuang jauh-jauh sikap apatisme mereka. Biar bagaimanapun mahasiswa adalah tunas calon pemimipin masa depan negeri tercinta ini.