lpmalmizan – Dua minggu berlalu, mahasiswa IAIN Pekalongan sudah melaksanakan perkuliahan tatap muka. Berdasarkan SK Rektor tentang kalender akademik Nomor 29 Tahun 2022, IAIN Pekalongan melaksanakan perkuliahan semester genap mulai tanggal 28 Februari 2022 lalu.
Tetapi, kondisi yang belum begitu memungkinkan untuk melaksanakan perkuliahan dengan normal (full offline) maka diterbitkan SE No 06/In.30/B.III/P.00.9/02/2022 tentang pembelajaran tatap muka semester genap tahun akademik 2021/2022.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan tentang sistem shifting yaitu pembagian Rombongan Belajar (Rombel) dalam setiap perkuliahan, dengan kapasitas 50% mahasiswa dalam satu ruang kelas. Sistem shifting sangat berbeda dengan pembelajaran blanded  di semester lalu. Dengan sistem ini, semua mahasiswa yang mendapat jadwal berangkat offline, terlihat sangat senang dan bersemangat pada hari pertama perkuliahan tatap muka.
Walaupun begitu, tetap saja ada pro dan kontra mengenai perkuliahan semester ini. Perkuliahan yang dilakukan secara terbatas 50% dari jumlah siswa di kelas sangat menyulitkan dan dirasa kurang efektif untuk dilakukan.
Para mahasiswa harus benar-benar mengingat kapan ia harus berangkat offline dan online. Apalagi jika ada pembagian rombel (shift) yang berbeda dalam satu hari.
Misalnya, saat mata kuliah A mendapat rombel pertama yang berarti ia harus berangkat ke kampus sesuai jam pelajaran. Sementara mata kuliah B ia mendapat rombel kedua, yang pembelajarannya dilakukan secara daring atau tidak ada perkuliahan sama sekali. Dan mata kuliah C mendapat rombel pertama lagi, yang artinya ia harus kembali ke kampus lagi.
Hal itu sangat menyulitkan dan melelahkan para mahasiswa yang harus bolak balik dari tempat tinggalnya ke kampus seperti yang dirasakan oleh Rohmatul Laeli. “Senang sih kuliah offline bisa ketemu teman yang dulu hanya kenal nama saja.
Tapi kalau satu hari harus bolak balik dan dalam seminggu itu hanya 2-3 makul saja yang offline sangat capek. Apalagi buat yang rumahnya jauh dan yang bekerja, kan kasian gitu capek bolak balik terus. Belum lagi biaya bensin dan makan.”
Selain itu, konsep pembelajaran yang berbeda-beda dari setiap dosen memengaruhi pemahaman dari mahasiswanya. Ada yang menggunakan konsep satu kali tatap muka sama dengan dua pertemuan (dua materi). Ada yang tetap mengikuti jadwal perkuliahan yaitu satu pertemuan satu materi, seperti materi pertama diikuti oleh rombel A sedangkan materi kedua diikuti oleh rombel B dan seterusnya.
Akibatnya pembelajaran terkesan diburu-buru, materi yang masuk tidak sesuai target yang diinginkan oleh dosen dan mahasiswa. Bahkan ada beberapa dosen yang tidak melaksanakan perkuliahan sesuai dengan surat edaran yang berlaku, yaitu mewajibkan seluruh mahasiswanya melakukan perkuliahan offline.
Seperti di fakultas syariah, pembatasan sistem tatap muka membuat setiap kelasnya hanya terdapat 30 kursi. Tetapi jumlah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan lebih dari jumlah yang ditetapkan (overload) dan akhirnya mahasiswa mengambil kursi dari kelas lain dan tidak dikembalikan.
Hal itu menyebabkan kelas lainnya kekurangan kursi. Tidak hanya masalah pembatasan jumlah mahasiswa di kelas, tetapi permasalahan pengaturan jadwal penggunaan kelas juga tidak kalah ricuhnya.
Dapat dilihat dari pengaturan kelas yang terjadi di fakultas tarbiyah. Terdapat satu mata kuliah pada prodi PAI (Pendidikan Agama Islam) yang bentrok ruangan dengan kelas lain. Hal tersebut terjadi pada ruang 315, pada jam 12.30-15.00 yang sudah dipakai oleh mata kuliah kelas A. Sedangkan jam 13.20-15.00 kelas B juga akan menggunakan kelas tersebut. Alhasil salah satu mata kuliah diharuskan untuk mencari ruang kelas lain agar pembelajaran tetap berjalan.
Permasalahan lainnya juga terjadi di Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). Dalam SE no 2 point F juga tertulis bahwa pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal pukul 17.00 WIB. Tetapi terdapat mata kuliah yang belum selesai pada jam tersebut, yang akhirnya dosen memangkas waktu perkuliahan.
Sebaiknya harus ada setting waktu yang selaras dengan SE tentang pembelajaran semester genap dari institut, agar materi yang disampaikan dosen tidak terlalu cepat dan mahasiswa dapat memahaminya.
Dilihat dari beragam permasalahan pada setiap fakultas di IAIN Pekalongan, dapat dikatakan sebagai penyesuaian diri dengan sistem baru yang juga aman dan nyaman untuk dilaksanakannya perkuliahan. Tetapi, harapannya IAIN dapat melakukan evaluasi lanjutan mengenai sistem ini.
Apakah sistem ini dapat mempermudah mahasiswa dalam memahami materi, atau membuat mahasiswa tambah pusing dengan materi ditambah lagi dengan sistem shifting yang berlaku.
Jika memang sistem ini belum ada perbaikan atau evaluasi lanjutan dari pihak kampus, sebaiknya mahasiswa harus bisa melakukan time management yang baik. Seperti melakukan pencatatan jadwal sesuai rombel, menyusun kegiatan selama jeda waktu di kampus dan melakukan kegiatan organisasi.
Walau harapannya kampus harus dapat melakukan perbaikan di sistem shifting ini. Seperti dengan menyedikan fasilitas smart class atau fasilitas penunjang pembelajaran di era pandemi lainnya. Pada dasarnya, walaupun perkuliahan secara langsung menjadi dambaan mahasiswa tetapi dengan sistem yang cacat dan pengaturan yang buruk, maka proses perkuliahan juga tidak akan menyenangkan malah membuat mahasiswa makin stress.
Penulis : Mazidaturrohmah
Editor : Aisa Khumairoh