Kegiatan belajar merupakan sebuah nyawa dari perguruan tinggi. Namun bagaimana jika kegiatan belajar di kampus terhambat? Agaknya pembenahan sarana dan fasilitas belajar perlu dipertimbangkan lebih jauh. Kampus STAIN Pekalongan yang saat ini beralih status menjadi IAIN Pekalongan, memang sudah memiliki 2 kampus. Namun keberadaan kampus 1 dan 2 saat ini belum dapat menampung jumlah mahasiswa yang dari tahun ke tahun terus meningkat kuantitasnya.
Belum lagi area parkir yang semakin sesak menjadikan mahasiswa kerapkali kebingungan, ketika hendak memarkir kendaraannya. Selain itu, jumlah buku di perpustakaan yang terbatas menjadikan mahasiswa kerapkali kesusahan dalam pengerjaan tugas kuliah.
Sebagaimana diungkapkan oleh Arza Kurnia, mahasiswa Hukum Keluarga semester 5, “Setiap penerimaan mahasiswa di IAIN Pekalongan memang bertambah, dan saya rasakan tahun ini bisa dibilang cukup tinggi penambahannya. Maka semestinya untuk belajar di kelas itu jumlah mahasiswanya harus ideal, beruntung saya prodi Hukum Keluarga jumlah mahasiswanya sedikit maka bisa belajar dengan kondusif, namun saya pernah merasakan 2 kelas dijadikan satu, maka kondisi kelas ramai, kurang kondusif dan yang duduk dibelakang tidak fokus serta ngobrol sendiri,”.
“Karena mahasiswanya bertambah area parkir pun perlu perluasan. Kita sadari area parkir saat ini belum memenuhi kebutuhan jadi hampir setiap depan kelas terparkir motor-motor mahasiswa. Bila perlu manfaatkan lapangan volli yang berada adepan perpustakan untuk area parkir dengan aturan sesuai jadwal. Sehingga saat lapangan hendak dipakai tidak mengganggu. Perpustakaan pun perlu tambahan buku-buku, menginggat banyaknya mahasiswa, sehingga ketika mencari buku-buku yang diinginkan tidak kehabisan,” tutur dia.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan suasana di kampus II. Menurut Nur Hidayah salah satu mahasiswi prodi PBA semester 5 mengatakan bahwa kondisi di kampus II khususnya di gedung H ruangannya begitu panas berbeda dengan ruangan yang lain.
“Saya sering merasakan satu kelas di gedung tersebut dengan jumlah mahasiswa diatas 40. Hal ini karena ada penambahan dari kelas lain yang diperbolehkan oleh dosennya, semestinya dosen tersebut harus tegas dalam hal membolehkan mahasiswa masuk dalam mata kuliahnya. Sehingga tidak terjadi kelas yang overload. Bila demikian dapat mengganggu dalam proses belajar mengajar dikelas. Di satu sisi ada salah satu mata kuliah yang saya ambil hanya ada 9 anak dalam kelas tersebut, padahal kelas yang lain dengan mata kuliah yang sama jumlah mahasiswanya diatas 40,” keluh Nur Hidayah.
“Untuk area parkir baru sekarang ini hampir di depan gedung terparkir motor-motor mahasiswa. Hal ini menjadikan jalan menjadi sempit, untuk musholla pun menjadi antri saat melaksanakan shalat dhuhur, padahal banyak temen-temen mahasiswa yang mempunyai jadwal masuk pukul setengah satu. Tentu ini membuat mahasiswa merasa terganggu dan terburu-buru untuk masuk kelas,” tambahnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua III Muslih Husein pun menanggapi bahwa perlu dipahami bahwa sebuah institusi perguruan tinggi mempunyai amanat nasional yakni memberikan akses seluas-luasnya untuk belajar di perguruan tinggi, serta merumuskan sebuah program mau keputusan atas pertimbangan dari jajaran stakeholder. Misalnya seperti penambahan kuota mahasiswa ini betul-betul matang atas pertimbangan jajaran stakeholder beserta konsekuensinya.
“Meskipun kami sadari kenaikan untuk mahasiswa baru tahun ini sebanyak 5% memang tidak seimbang dengan mahasiswa yang diwisuda. Serta kami paham betul dengan kampus yang kami miliki saat ini terkait fasilitas dan yang sangat terlihat adalah area parkir. Kami paham betul apa yang dirasakan para mahasiswa begitu juga para dosen pun turut merasakan demikian, namun kami pun sudah mengoptimalkan area parkiran yang ada dengan menggerakkan sumber daya yang ada khususnya penambahan jumlah Satpam untuk turun langsung merapikan parkir serta menjaga keamanannya. Sehingga meskipun banyak motor yang terparkir didepan gedung, para satpam mengupayakan agar tetap rapi, terlihat indah dan aman,” jelas Pak Muslih.
Selain itu dengan seiring penambahan mahasiswa baru tentu perlu adanya penambahan ruang kelas dan yang paling utama adalah penambahan tenaga pengajar atau dosen. Mengenai penambahan dosen, IAIN Pekalongan pada tahun 2014 telah mengangkat 22 dosen, tahun berikutnya mengangkat 27 dosen secara mandiri dan di tahun ini mengangkat 6 dosen. Harapannya kedepan ada peningkatan jumlah dosennya. Kemudian terkait penambahan ruang kelas atau gedung. Rencananya diawal tahun 2017 mendatang akan segera dibangun kampus III di Bojong, Kabupaten Pekalongan yang tentunya lebih luas dengan kampus yang sekarang IAIN Pekalongan miliki dan rencananya tahun 2018 kampus baru tersebut akan ditempati.
“Terkait fakultas apa saja yang akan dipindahkan di kampus III, sejauh ini masih belum dirapatkan. Dan kedepannya Insya Allah ketika kampus III telah ditempati, maka tak akan ada lagi area parkir di depan gedung dan kami pun selalu mengupayakan kondisi kampus yang nyaman dan aman,” tegasnya.
Permasalahan mengenai kurangnya gedung sebagai ruang kuliah sudah menjadi permasalahan klasik. Setiap tahun jumlah mahasiswa terus bertambah namun jumlah gedung masih ajeg. Semestinya penerimaan mahasiswa disesuaikan dengan kapasitas kampus. Sehingga perkuliahan dapat berjalan kondusif. “Kemudian mengenai pengaturan jadwal kuliah agar bisa diatur dengan seideal mungkin, sehingga sedikit bisa terkurangi volume motor diparkiran,” imbuh Arza.