lpmalmizan.com – Kepala Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Pekalongan, H Muhammad Fateh, menyatakan bahwap rospek kerja prodi HES setelah lulus sangat luas. Apalagi melihat lapangan kerja yang harusnya ditempati oleh lulusan HES kebanyakan diisi oleh sarjana lulusan lain. Hal tersebut dikatakan Fateh dalam seminar HMJyang bertemakan “Revitalisisi Hukum Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Menuju Masyarakat Madani” di Auditorium IAIN Pekalongan pada Kamis,(13/12).
“Kalian memilih HESsebagai Kawah Candradimuka itu sanggat tepat, lah iya! Karena posisi yang harusnya ditempati kalian itu di tempati oleh lulusan prodi lain. Kenapa?Karena kesempatan kerja yang membutuhkan lulusan HES tidak berbanding lurus dengan lulusan HES yang masih sangat minim,” tutur Muhammad Fateh yang juga menjadi pemateri dalam acara tersebut.
Masalah lulusan HESyang tergolong sedikit ini didasari karena peminat prodi HES yang cenderung sedikit. Kurangnya pemahaman calon mahasiswa terkait masalah spesifikasi HES adalah salah satu kendala peminat HES. Bahkan mayoritas mahasiswa HES sendiri tidak paham bahwa nantinya dirinya akan jadi sarjana muamalah bukan sarjana ekos.
Fateh mengungkapkan bahwa kebanyakan mahasiswa masuk HES karena ada embel-embel dibelakangnya yaitu Ekonomi Syariah. Mereka tidak tahu bahwa cakupan mereka lebih luas dari pada Ekonomi Syariah.
”Saya kira jumlah mahasiswa HES itu dari tahun ke tahun meningkat, karena dibelakangnya ada nama Ekonomi Syariah walaupun di depannya tercantum nama hukum. Dulu saya pernah ngomong memang, sebelum gelar SH disematkan kepada lulusan Syariah. Bahwa HES itu sebuah prodi yang kaki kanannya itu di Hukum Keluarga Islam (HKI)dan kaki kirinya itu di Ekonomi Syariah,” kata Fateh. Hal ini membuktikan bahwa lulusan HES bisa beberapa langkah lebih maju, bahkan prospek kerjanya akan lebih luas. Yaitu lulusan HES bisa berkerja menjadi pihak peradilan,dan juga bisa berkerja menjadi pihak perbankan.
Sebenarnya Indonesia membutuhkan banyak sekali sarjana dari Hukum Ekonomi Syariah seperti DSN (Dewan Syariah Nasional), MUI (Majelis Ulama Indonesia), DPS (Dewan Pengawas Syariah), Lembaga Keuangan, Lembaga Pensyariat dan masih banyak lagi. Yang menjadi masalah yaitu ada kesenjangan antara mutu, jumlah dan kemampuan, kualitas SDM tidak sebanding dengan lulusan.
Sekarang pun perguruan tinggi umum telah membuka prodi HES karena harapan lebih tingginya kualitas sarjana yang akan dicetak. Gelarnya pun telah disamakan oleh pemerintah seperti sarjana hukum lainya yaitu S.H yang sebelumnya adalah S.H.I
Terakhir, beliau menyampaikan bahwa prodi HES sudah membuat kurikulum yang memuat materi hukum dan ekonomi syariah. Sehingga mahasiswa lulusan HES tidak perlu minder jika bertemu dengan lulusan hukum dari universitas lain.
“Apa yang harus disiapkan prodi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, terkemuka, dan kompetitif sesuai prodi? Nah, kurikulum merupakan salah satu instrument penting dalam proses pendidikan. Seperti mata kuliah di prodi HES, 50:50 antara materi hukum dan ekonomi syariah. Jadi kalian kuat dari segi hukum maupun ekonomi syariah. Jadi,kalau ketemu dengan lulusan Undip, UGM, UII atau mana saja kalian lebih siap daripada mereka,” tutupFateh.
Nurul Ayiyah – Anggota Magang