Pekalongan- Sore itu IAIN Pekalongan menagadakan pos observasi Bulan atau biasa disebut Rukhyatul Hilal dengan dipandu langsung oleh Muslih Husein selaku pakar Ilmu Falak. Rukhyatul Hilal ini bertujuan untuk memastikan apakah Hilal bisa dilihat atau tidak. Karena munculnya Hilal adalah pertanda bahwa besoknya masuk bulan ramadhan. Tepat di atap Gedung G kampus 2 Rukhyatul Hilal ini dilaksanakan dan dari pukul 15.30 WIB dan HMPS Hukum Keluarga (HK) telah menyiapkan peralatan yang dibutuhkan sebelum digunakan.
Rukhyatul Hilal ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Kajen. Tak ketinggalan juga ada hakim PA Pekalongan dan Panitera juga turut hadir. Dosen-dosen IAIN Pekalongan pun juga tak kalah hadir seperti Dekan Fakultas Syariah, Akhmad Jalaludin. Sam’ani selaku Wadek I Fakultas Syari’ah bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, juga Mubarok selaku pembina HMPS Hukum Keluarga (HK) dan masih banyak tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Akhmad Jalaludin mengatakan “Jika berhasil mengambil Rukhyatul Hilal maka akan dilakukan langsung sidang di tempat bagi orang yang melihat Hilal. Dimana orang yang melihat hilal tersebut di sumpah bahwa telah melihat Hilal.” Dalam sambutan yang lain pun yaitu Muslih menuturkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “Sesungguhnya sebaik-baiknya hamba Allah adalah mereka yang memperhatikan Matahari dan Bulan”. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kemungkinan Hilal bisa dilihat adalah mimimal 8 derajat di atas ufuk.
Ketinggian Hilal hakiki 8 derajat 46,59 dengan tinggi Hilal mari adalah 8 derajat 11,38 atau selisih terbenam dengan matahari 38 menit 17 detik. Sedangkan posisi bulan ialah 2 derajat 00,07 di selatan matahari, miring ke selatan. “Pada hari ijtima’, posisi hilal di seluruh Indonesia dan Asia sudah mewakili ketinggian di atas ufuk antara 5 sampai 8 derajat 30 menit,” imbuhnya menjelaskan.
Namun, pengamatan ini kurang beruntung melihat bulan sabit awal bulan baru pada Jum’at sore karena tertutup oleh awan. Maka pada akhir acara tersebut Hakim dari Pengadilan Agama menyampaikan berita acara bahwa telah diputuskan bahwa Hilal tidak terlihat. Namun dia meminta umat Islam menunggu sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Penulis : Mucharom Syifa