• Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
LPM Al-Mizan
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
No Result
View All Result
LPM Al-Mizan
  • Home
  • Berita
  • Analisis
  • Sastra
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
  • Agenda
  • Media Partner

Iman D. Nugroho: “Kita Boleh Membuat Media Abal-abal”.

Redaksi Al-Mizan by Redaksi Al-Mizan
13 Desember 2018
in Berita
0
Iman D. Nugroho: “Kita Boleh Membuat Media Abal-abal”.
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Senior Assignment Editor CNN Indonesia TV, Iman D. Nugroho menyatakan bahwa ada 800 ribu media abal-abal yang telah dicatat oleh Kemkominfo. Di sisi lain ada 35 ribu media abal-abal yang telah dicatat oleh Dewan Pers. Hal ini dikatakan oleh Iman melalui Talkshow Nasional dengan tema “Tanggap Bencana di Era Digital”. Acara tersebut digelar oleh Unit Kegitan Mahasiswa Lembaga Pers Mahasiswa Al Mizan di Auditorium IAIN Pekalongan pada Rabu, (12/12).

“Boleh nggak orang bikin media abal-abal? Boleh. Sampean (red:Anda) boleh bikin media apapun loh. Tapi dari sikap itu, regulation. Kawan-kawan setelah bikin media abal-abal itu menyebarkan berita hoax itu ada hukumnya”, tutur Iman yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan,Kode Etik, dan Profesi di Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Indonesia.

Adapun hukum media yang membagi berita palsu yaitu jika media legal formal bisa berupa denda. Namun, jika penyelesaian lain dapat menggunakan kode etik jurnalistik. Hal ini juga harus dilakukan oleh para lembaga pers mahasiswa mengenai pengaruh berita hoax.

Selain itu, Iman juga menyatakan jika regulasi tentangmembuat, menyebar, dan mendistribusikan mengenai berita hoax atau melanggarhukum di internet telah diatur dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Sementara Dewan Pers membuat regulasi yaitu verifikasi media untuk membedakan media abal-abal dan media sungguhan.

“Dalam konteks obrolan kita siang ini, saya sarankan ketika menerima kabar itu mencoba untuk literasi. Literasi itu, jadi kawan-kawan menggunakan internet, namun menggunakannya dengan cerdas,” kata Iman.

Menurut Iman, media mainstream tidak perlu menangkal berita hoax yang beredar, kecualijika berita tersebut penting. Misalnya, jumlah korban bencana di Palu, Sulawesi Tengah ada satu juta. Namun, nyatanya pemerintah telah mencatat tidak ada korban jiwa yang jumlahnya demikian. Maka dari itu, media mainstream harus meluruskannya.

ArtikelTerkait

Bawaslu Gelar Sosialisasi, Ajak Masyarakat Berperan dalam Pengawasan Partisipatif

Tujuh Alasan Kenapa Persma Wajib Memiliki Website Sendiri Tanpa Campur Tangan Kampus

Diklat Jurnalistik Dasar Calon Anggota Baru LPM Al-Mizan

Selain Iman, acara ini diisi oleh pemateri dari BMKG Jateng, Iis Widya Harmoko selaku Kepala Seksi Data dan Informasi dan parapeserta dari berbagai kampus di Kota Pekalongan. Tak hanya talkshow, acara ini juga telah merilis aplikasi LPM Al Mizan yang dapat diunduh melalui google playstore. Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai tulisan mulai dari berita terkini dari kampus maupun non kampus, opini, essay, puisi, cerpen, hingga resensi.

Redaksi Al-Mizan

Redaksi Al-Mizan

Related Posts

Photo by: Faiza Nadilah

Bawaslu Gelar Sosialisasi, Ajak Masyarakat Berperan dalam Pengawasan Partisipatif

20 September 2023
Pict by: Fahry Setiawan

Mahasiswa UIN Gusdur Keluhkan Sampah Seusai Acara Wisuda

4 September 2023
Pict by: Ahmad Djaiz

Semen Sebagai Resitasi Kelompok PBAK, Ahmad Djaiz : “Tidak Hanya Uang, Infak Bisa Berupa Apa Saja”

17 Agustus 2023
UIN Gusdur Gelar Kembali PBAK

UIN Gusdur Gelar Kembali PBAK

10 Agustus 2023
Pict by: Sholikhul

Porseni Jilid Dua Resmi Digelar

26 Juli 2023
Screenshot by: youtube Al-Zaytun Official

Klarifikasi Kehadiran Guru Besar UIN Gusdur di Ponpes Al-Zaytun

22 Juli 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Tentang Kami
  • Pengurus
  • Kode Etik PPMI
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

LPM Al Mizan © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Kampusiana
    • Regional
  • Analisis
    • Esai
    • Opini
    • Review
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Prosa
  • Lensa
  • Komik
  • Majalah
  • Buletin
    • Suara Mahasiswa
    • Sastra GIE
    • Srinthil
  • Agenda
  • Media Partner
  • Login
  • Sign Up

LPM Al Mizan © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In