Setelah disahkannya UU Omnibuslaw oleh Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, (5/10) memantik beberapa Aksi diberbagai daerah menolak Omnibus Law, salah satunya di Pekalongan. Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Pekalongan, Memulai Aksi sejak pukul 08.00 pagi tadi di Monumen Djuang, dalam aksi tersebut mereka melakukan Orasi dan aksi teatrikal sebuah keranda yang bertuliskan DPR RI. berikut adalah foto-foto SPN DPC Kota Pekalongan saat aksi berlangsung:
Kerumunan Serikat Pekerja Nasional Dewan Perwakilan Cabang Kota Pekalongan di Monumen Djuang saat melakukan Aksi.Serikat Pekerja yang melakukan Aksi mengepalkan tangan mengikuti intruksi Orator menolak UU Omnibus Law.Barisan belakang Serikat Pekerja Nasional yang memantau jalanya Aksi, sembari menyanyikan berberapa lagu pengiring Orasi.Rentetan Serikat Pekerja membawa bendra SPN dan poster yang berisi kekecewaan mereka terhadap DPR dan Menolak Omnibus Law.Aksi teatrikal yang dipertontonkan oleh Serikat Pekerja dengan membawa keranda dan pocong-pocongan yang bertuliskan DPR, sebagai pengibaratan DPR telah mati.
Sekertaris Jendral Serikat Pekerja Nasional Dewan Perwakilan Cabang Kota Pekalongan, saat melakukan orasi mengepalkan tangan kiri dan berkata “Hidup Buruh”.