Sesuai Undang-Undang Dasar pasal 1 ayat 3, Indonesia merupakan negara hukum. Segala kegiatan kenegaraan harus mengacu pada hukum yang berlaku agar dapat dikendalikan melalui konstitusi negara. Hukum Tata Negara (HTN) merupakan aturan hukum yang mengatur organisasi negara, kedudukan, hak, dan kewajiban warga negara. Pemahaman yang komprehensif mengenai HTN sangat penting, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan dan perkembangan hukum tersebut.
Salah satu agenda penting dalam perkembangan HTN adalah mewujudkan negara hukum sesuai dengan amanat konstitusi. HTN memiliki karakteristik yang berbeda pada setiap periode. Seperti hukum tata negara Islam pada era klasik dan pengakuan tiga sumber hukum di Indonesia. Namun, saat ini implementasi HTN menghadapi beragam tantangan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pengaruh kepemilikan media terhadap tanggung jawab sosial.
Dalam era digital, partai politik dapat memanfaatkan demokrasi virtual untuk meningkatkan jumlah pemilih potensial mereka melalui pemasaran politik dan kampanye berbasis internet. Selain itu, teknologi dapat berfungsi sebagai alat untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia dengan memberikan ruang untuk demokrasi yang lebih adil dan jujur. Terutama dalam hal bagaimana teknologi dapat menyesuaikan proses pemilihan umum. Sebagai contoh, Mahkamah Konstitusi Indonesia telah menjadi pengadilan konstitusi yang dipercaya oleh publik dan menggunakan teknologi E-Court, yang memudahkan orang untuk mengajukan gugatan konstitusional. Tantangan utama yang dihadapi adalah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, yang memiliki potensi untuk mengancam demokrasi dan menyebabkan negara runtuh. Ini dibantu oleh kesadaran literasi. Pada akhirnya, literasi menjadi kunci untuk menciptakan demokrasi yang damai di era digital. Selain itu, kepemilikan media juga dapat mempengaruhi pelaksanaan tanggung jawab.
Teknologi dan transformasi digital yang tumbuh begitu pesat, menjadi tantangan baru dalam bidang hukum tata negara. Negara di seluruh dunia menghadapi tantangan yang rumit untuk mempertahankan demokrasi yang kuat di era yang mana akses informasi cepat dan partisipasi publik meningkat. Yang menjadi pertanyaan penting adalah bagaimana hukum tata negara dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini?
Perlindungan data pribadi dan privasi dapat menjadi salah satu masalah. Data pribadi sekarang menjadi aset berharga yang dapat digunakan untuk tujuan politik atau bisnis. Negara harus memiliki undang-undang yang memadai untuk melindungi data pribadi warganya dari penyalahgunaan dan penyerangan siber. Selain itu, kebebasan berbicara dan penyebaran konten negatif adalah masalah yang perlu diperhatikan secara menyeluruh. Internet memberi banyak ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka. Dalam hukum tata negara kontemporer, transparansi pemerintahan juga menjadi perhatian utama. Semua orang berhak untuk mengetahui tentang informasi publik dan keputusan politik yang memengaruhi kehidupan mereka. Akses mudah ke informasi publik dan kemampuan untuk memantau pemerintah secara independen sangat penting untuk mempertahankan demokrasi di era komputer dan internet saat ini.
Sangat penting juga partisipasi masyarakat. Platform digital memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Namun, validitas, keadilan, dan partisipasi keberagaman adalah masalah yang muncul. Hukum tata negara harus memastikan bahwa semua orang dapat berpartisipasi secara adil dan inklusif dalam pengambilan keputusan politik. Negara-negara harus membuat kebijakan dan regulasi yang sesuai dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial untuk mengatasi masalah ini. Tujuan harus dicapai melalui kerja sama dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan ahli hukum tata negara.
Penulis : Iin Febrianti
Editor : Nadilah