Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan gelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan mengusung tema penguatan pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024, di hotel Dafam Pekalongan pada Selasa (19/9).
Acara ini salah satunya bertujuan untuk memberikan wawasan serta sebagai sarana diskusi menjelang masa kampanye tahun 2024, oleh karena itu Bawaslu mengajak peran serta masyarakat untuk mengikuti dan melakukan pengawasan partisipatif terhadap pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Adapun tujuan acara ini adalah memberikan wawasan terkait pengawasan partisipatif tahun 2024, sebagai sarana diskusi menjelang masa kampanye, dan Bawaslu mengajak peran serta masyarakat untuk mengikuti, memantau dan melakukan pengawasan partisipatif,” ucap Budi Santoso selaku Bawaslu kabupaten Pekalongan dalam sambutannya saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan.
Pada pemilu, tak hanya Bawaslu yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan tetapi elemen masyarakat harus turut terlibat di dalamnya (red: pengawasan pemilu). Oleh karenanya, acara ini digelar sebagai inisiatif Bawaslu untuk mengajak masyarakat mensukseskan pengawasan pemilu partisipatif.
“Pengawasan pemilu secara UU diamanatkan kepada Bawaslu, akan tetapi sesungguhnya secara resensi demokrasi bahwa pelaksanaan pemilu seluruh elemen masyarakat harus terlibat dan harus kita libatkan maka dari itu, pagi hari ini bawaslu berinisiatif mengundang untuk bersama-sama kita mensukseskan pemilu dalam konteks pengawasan pemilu partisipatif,” kata Ketua Bawaslu Muhammad Tohir dalam sambutannya.
Pihak Bawaslu turut serta mengundang Eko Kusworo Nugroho sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tersebut, Eko mengungkapkan bahwa pemilihan umum bukan untuk kepentingan sesaat, jadi pemilu bukan uang. Eko juga menambahkan bahwa partisipasi bukan hanya nyoblos tapi bagaimana mengawal suara yang diberikan kita tidak disalahgunakan.
Dalam materi yang disampaikan, Eko juga menyebutkan bahwa arti penting pengawasan partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa dilakukan dengan menjaga kualitas proses dan hasil pemilu, mengganggu konsolidasi para pihak yang akan merusak hasil pemilu, meningkatkan legitimasi terhadap proses pemilu, meningkatkan Pendidikan politik uang warga, hasil pemilu yang jujur, adil dan demokratis akan terwujud.
Diharapkan masyarakat turut serta dan berani melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam proses pemilu. “makanya saya sampaikan bahwa sosialisasi partisipatif ini inginnya untuk menghadirkan masyarakat agar aktif dalam pengawasan dan pengawalan pemilu, serta berani melaporkan sekiranya ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu,” ucap Eko.
Penulis: Faiza Nadilah
Editor: Alifah Marwa