lpmalmizan.com – Prof. Dr. Muhlisin, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur), resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan. Prosesi pengukuhan tersebut diadakan dalam acara yang berlangsung pada Sabtu (02/03) di Gedung Student Centre, UIN Gus Dur Pekalongan. Prof. Muhlisin, yang dikenal sebagai dosen aktif di UIN Gus Dur Pekalongan, dalam orasinya yang berjudul “Menyiapkan Generasi Indonesia Emas Melalui Akselerasi Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun Menuju Wajib Belajar 15 Tahun”, menyampaikan gagasan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Gagasannya terfokus pada akselerasi kebijakan wajib belajar selama 15 tahun bagi seluruh anak bangsa. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan potensi lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, mengingat jumlah perguruan tinggi yang semakin banyak dan tersebar di berbagai kota dan kabupaten.
Dengan latar belakang di bidang pendidikan, Prof. Muhlisin menggambarkan fenomena di dunia pendidikan, di mana kebijakan wajib belajar masih sebatas Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen), tanpa adanya kebijakan legal formal dalam perundang-undangan.
“Dengan mendorong pendidikan menengah, kita dapat mendapatkan sumber daya manusia yang lebih produktif dan mendapat akselerasi dalam angkatan kerja. Selain itu, dari aspek pernikahan, pendidikan menengah yang merata dapat menekan angka pernikahan dini dalam masyarakat,” ungkap Prof. Muhlisin.
Beliau juga mengajak semua pihak, baik personal, swasta, maupun organisasi masyarakat, untuk bersama-sama mendukung tercapainya kebijakan wajib belajar 15 tahun. Menurutnya, persiapan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara emas pada tahun 2045 perlu dimulai sejak saat ini, terutama dalam hal pendidikan.
“Kita semua adalah duta-duta pendidikan, maka penting bagi kita mendukung orang-orang di sekitar kita agar dapat menempuh pendidikan dengan baik setinggi-tingginya,” pungkas Prof. Muhlisin dalam akhir orasinya. Dengan adanya dukungan luas, harapannya kebijakan ini dapat membawa Indonesia menuju generasi emas yang mampu bersaing secara global.
Wajib belajar 15 tahun bukanlah kebijakan baru dalam konstelasi kebijakan Pendidikan di tingkat global. Berdasarkan data Bank Dunia, terdapat empat negara yang telah menerapkan kebijakan wajib belajar 15 tahun yakni negara Ekuador, Israel, El Salvador, dan Tonga.
Penulis: Dewi Lutfiyani
Editor: Dina Fitriana
Tim Liputan: Dewi Lutfiyani