lpmalmizan.com – Memiliki website sendiri tanpa campur tangan pihak lain adalah suatu kebanggaan. Apalagi ini bicara tentang Pers Mahasiswa (Persma). Maka Persma wajib memiliki website sendiri tanpa harus kampus melibas kebanggan tersebut. Inilah beberapa alasan penting kenapa Persma wajib memiliki website sendiri.
1. Menjaga Grafik Demokrasi di Indonesia
Menurut data riset dari Economist Intelligence Unit (EIU) menyatakan kalau di Indonesia ini indeks demokrasinya cacat atau Flawed Demokrasi. Secara skor masih sama dengan tahun 2021 yaitu di angka 6,71 indeks demokrasinya. Walaupun begitu, di mata internasional makin menurun indeks demokrasinya. Dari ratusan negara di dunia ini, Indonesia yang tadinya 52 sekarang turun jadi 54. EIU menyimpulkan kalau sejak 2016 indeks demokrasi terus mengalami penurunan hingga 2020. Indeks demokrasi Indonesia turun sebesar 0,58 bahkan di bawah Kolombia dan Filipina. Melihat kenyataan itu, maka terjawab sudah mengapa Persma wajib memiliki website sendiri. Karena demi menjaga indeks demokrasi agar tetap lestari.
2. Kontrol Sosial Terhadap Kampus
Menjalani tanggung jawab sebagai mahasiwa yang aktif di Persma memang tidak mudah. Karena harus menjaga kebebasan dan kemerdakaan berpendapat di tengah upaya penyeragaman. Almarhum Gusdur, Bapak Pluralisme adalah seorang yang menghendaki keberagaman dan kebebasan orang berpendapat. Utamanya soal kekeliruan cara pandang dan berpikir yang sering terjadi di sekitar mahasiswa. Persma berperan untuk mengawasi kebijakan pihak kampus.
3. Menjaga Independensi Persma
Persma memiliki tanggung jawab dalam menyajikan informasi berdasarkan peristiwa yang terjadi di lapangan dengan sebenar-benarnya tanpa campur tangan pihak yang berkepentingan. Untuk itu independensi perlu dimiliki oleh Lembaga Pers Mahasiswa. Menyatunya website persma dengan nama kampus tidak menutup kemungkinan independensi tersebut akan berkurang. Sebab Independensi, maka Persma wajib memiliki website sendiri.
4. Kemerdekaan Berekspresi dan Berpendapat
Salah satu kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah kebebasan pers. Persma adalah wadah untuk menuangkan ide dan gagasan mahasiswa. Menyebarluaskan gagasan dan informasi yang penting bagi publik merupakan marwah Persma. Menurut hemat penulis, mengalihkan website dengan campur tangan pihak kampus adalah tindakan yang mencederai kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai insan Persma di kampus.
5. Untuk Memberi Edukasi
Telah banyak tulisan dari mahasiswa yang memberi edukasi kepada segenap civitas akademika. Persma Wajib memiliki website sendiri berguna untuk menjaga akal sehat di lingkungan kampus. Tulisan pikiran yang jernih dari mahasiswa adalah aksi dari wacana yang dikembangkan jadi tulisan. Jangan diremehkan begitu saja. Berpikir dan berpendapat adalah gerak. Gerak tersebut bisa diungkapkan dalam bentuk tulisan, gambar maupun video atau bahkan kegiatan nyata.
6. Persma Bukan Humas Kampus
Fungsi Persma sesuai aturan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 ada empat. Di antaranya adalah media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial terhadap sekitar (kampus). Persma merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga. Harus dijunjung tinggi karena kampus merupakan miniatur negara. Karena itu jangan samakan Persma dengan humas kampus.
7. Perubahan Website Perlu Adanya Rebranding
Peralihan domain website memerlukan adanya proses rebranding. Dimana hal tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat. Jadi sudah paham ya kenapa Persma wajib memiliki website sendiri. Boleh kalau diadakan website baru yang menyambung bersama domain website kampus, tapi biarlah website ini tetap terus jalan.
Penulis: Saiful Ibad
Editor : Alifah