lpmalmizan.com – DPRD tanggapi 11 tuntutan demonstran dari Aliansi Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya (GEMPAR) pada Kamis (21/4). Seluruh tuntutan yang menjadi poin pada aksi ini dijawab oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohammad Azmi Basyir. Sebelum menanggapi, ia menjelaskan bahwa semua isu memiliki ranah kewenangannya sendiri.
“Kalau kalian menyampaikan tuntutan. Ada tuntutan yang memang kewenangannya daerah. Ada tuntutan yang kewenangannya di provinsi. Ada tuntutan yang kewenangannya pemerintah pusat. Semua yang jenengan tuntutkan, pasti akan saya salurkan kepada yang berwenang. Karena DPRD berfungsi sebagai penampung aspirasi-aspirasi,” ujarnya.
Adapun isi tuntutan dalam Seruan aksi yang bertema “Perkuat Gerakan Rakyat Lawan Rezim Oligarki”, di antaranya:
- Cabut omnibuslaw beserta peraturan turunannya
- Batalkan RUU P3
- Batalkan RUU Sisdiknas
- Tolak upah murah
- Cabut SK Gubernur (Jateng) tentang UMK 2022
- Usut tuntas pelanggaran HAM
- Turunkan harga bahan pokok dan BBM
- Tolak kenaikan pajak
- Evaluasi pemindahan IKN
- Tuntaskan persoalan banjir dan rob Kota Pekalongan
- Tuntaskan persoalan pembangunan Pasar Banjarsari
Aksi ini dilakukan oleh aliansi GEMPAR yang terdiri atas masyarakat, mahasiswa, dan buruh. Bermula dari depan Universitas Pekalongan (Unikal) dan berhenti di gedung DPRD Kota Pekalongan.
Adam dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia mengatakan bahwa penggodokan isu telah dilakukan selama lebih dari satu minggu sebelum akhirnya memutuskan untuk turun ke jalan.
“Ini adalah isu yang berkembang dari nasional turun ke wilayah lalu turun ke lokal. Maka, kajian ini sifatnya bukan taktis tapi strategis. Namun dalam aliansi sendiri kita mengkaji selama satu minggu lebih. Kita melakukan konsolidasi pertama, kedua, sampai ketiga, hingga akhirnya sepakat untuk turun ke jalan. Dan turun ke jalan menjadi salah satu sarana kita untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Adam.
Menanggapi jawaban Azmi Basyir, Adam menganggap ini adalah jawaban yang normatif. Ia menyakini bahwa persoalan rakyat tidak akan selesai apabila negara masih bersifat kapitalis. Dengan sifat kapitalis yang masih dijunjung tinggi maka yang terjadi hanyalah penindasan terhadap rakyat.
Serupa dengan Adam, Rahma dari Serikat Mahasiswa Indonesia berpendapat bahwa persoalan kesejahteraan rakyat tidak akan teratasi. Hal ini disebabkan karna pemerintah tidak melihat kesejahteraan rakyatnya dalam pembangunan ekonomi.
“Jadi kenapa tidak heran ketika kita gembar-gemborkan ekonomi yang dibicarakan pemerintah adalah menarik investor ke dalam tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Itu yang kita tuntut hari ini. Ketika ingin membangun perekonomian maka lihatlah kesejahteraan rakyatnya,” kata Rahma.
Tim Liputan: Aisa Khumairoh, M. Sholikhul A’mal, Karimatun Nisa’
Penulis: Aisa Khumairoh
Editor: Erna Hidayah