lpmalmizan–Rektor IAIN Pekalongan melakukan pengukuhan ormawa di meeting room gedung FEBI lantai 3 pada Senin (31/1). Pelantikan dan pengukuhan ormawa kali ini mengusung tema “Mewujudkan tata kelola organisasi kemahasiswaan yang profesional dan akuntable berbasis visi dan misi IAIN Pekalongan”. Acara tersebut dihadiri oleh pengurus DEMA, SEMA, dan perwakilan dari setiap pengurus UKM dan UKK.
Pelantikan dihadiri oleh 18 UKM dari yang semula hanya berjumlah 16 UKM. Hal tersebut disebabkan karena adanya penambahan dari UKM Bela Diri dimana pada tahun sebelumnya masih menginduk pada UKM Sport dan UKM Navi Film yang merupakan jebolan dari UKM Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD).
Mukhlisin selaku wakil rektor bidang kemahasiswaan menuturkan bahwa dilaksakannya pelantikan dan pengukuhan ormawa bertujuan untuk membekali pengurus organisasi supaya menyusun skala prioritas, manajemen dan program-program. Kemudian seluruh perencanaan dapat dikelola dengan baik dan ditopang oleh anggaran yang rasional serta dapat dipertanggung jawabkan, sehingga keberhasilannya dapat terukur dengan baik.
Saat acara berlangsung, Mukhlisin menjelaskan beberapa poin penting kepada para pengurus ormawa. Pertama, struktur kepengurusan yang jumlah kepengurusannya lebih dari 50 orang untuk dikurangi. Maksimal kepengurusan terdapat 50 orang pengurus.
“Tolong kepengurusan yang jumlahnya lebih dari 50 untuk dipangkas, maksimal 50. Apapun alasannya. Sehingga SK yang berjumlah lebih dari 50 itu, belum ditandatangani pak rektor.” Tegas Mukhlisin.
Kedua, nama-nama yang ada di dalam struktur organisasi dipastikan untuk membayar UKT. Akan ada pencoretan nama-nama mahasiswa apabila yang bersangkutan belum membayar UKT. Alasan dibalik pelantikan yang diadakan pada tanggal 31 Januari berkaitan dengan skema pembayaran UKT yang berakhir pada tanggal 28 Januari. Setelah tanggal 28 Januari akan dilakukan pengecekan terhadap nama-nama yang telah diajukan sebagai pengurus baik SEMA, DEMA, UKM, dan UKK.
“Apabila sampai tanggal 28 belum bayar, kita coret. Namun karena adanya perpanjangan waktu pembayaran, tanggal 31 tetap dilaksanakan pelantikan. Tetapi apabila sampai tanggal 4 Februari belum membayar UKT maka mohon maaf kami akan mencoret langsung dan tidak boleh diganti.” Ujar Mukhlisin.
Kemudian untuk poin ketiga terkait dengan program kerja seluruh ormawa. Poin keempat berkaitan dengan kegiatan untuk menyukseskan visi misi IAIN Pekalongan. Paradigma yang digunakan yaitu moderasi beragama sebagai salah satu pilar yang harus ada. Poin kelima terkait komunikasi antar ormawa dan pihak kampus yang harus saling dijaga.
Bahtiar selaku ketua KSR periode 2022 memberikan tanggapannya terkait kepengurusan yang melebihi jumlah maksimal. Jumlah anggota 100 yang tercantum dalam SK merupakan seluruh anggota dari KSR. Dimana dalam AD/ART KSR disebutkan terdapat anggota muda, pengurus, dan DKH.
“Jadi dari kita cuma perlu memperbaiki SK yang telah disinggung pak Warek untuk diubah menyesuaikan ketentuan yang dimaksud.” Kata Bahtiar.
Harapan setelah adanya acara pelantikan yang dilaksanakan pada 31 Januari 2022 disampaikan oleh Adnan Kasogi sebagai ketua Navi periode 2022. Adnan meminta dukungan dari seluruh UKM Institut dan seluruh pimpinan, mengingat UKM Navi Film baru 3 tahun di kepengurusan dan sekarang menginjak ke ranah institut.
Reporter: Fahry Setiawan, Cici Hanani
Penulis: Cici Hanani
Editor: Aisa Khumairoh