Jumat (19/11) KP2M (Komisi Pemilihan Perwakilan Mahasiswa) mengadakan rapat koordinasi awal untuk membahas mengenai pemilwa (Pemilihan Perwakilan Mahasiswa) 2021. Rapat tersebut dihadiri oleh Warek (wakil rektor) III serta para ketua ORMAWA (organisasi mahasiswa) Institut. Pada pemilwa tahun ini yang akan dilaksanakan di bulan Desember mendatang mengusung tema “Rayakan Pesta Demokrasi Melalui Pemilwa yang Tertib, Akuntable dan Bebas Dalam Kecurangan”. Dalam tema yang diusung tersebut menerangkan pemaparan konsep dan agenda pada saat rapat, bahwa KP2M memiliki harapan supaya pemilwa tahun ini dapat tertata rapi, dapat dipertanggugjawabkan, serta bebas dari kecurangan.
Sistem yang akan digunakan dalam pemilwa tahun ini masih menggunakan media online yaitu melalui sivot.iainpekalongan.ac.id. Menurut Heni Maulina Shodik, selaku ketua pelaksana pemilwa mengatakan bahwa sistem E-Voting ini dianggap lebih efektif dan efisien karena lebih fleksibel. Dibandingkan dengan diadakan secara offline kemungkinan partisipannya akan berkurang, sehingga dikhawatirkan tidak maksimal dalam pelaksanaannya.
Adapun E-Voting kali ini masih sama dengan pelaksanaan pemilwa pada tahun kemarin yaitu login dengan NIM dan password sikadu. Akan tetapi belajar dari tahun lalu, meskipun sudah dianggap aman, tetapi masih saja terdapat pemalsuan data seperti teman mengetahui password sikadu mahasiswa lain dan alumni yang masih bisa login pada akun sikadu. Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh bapak Rikzam Kamal dari UTIPD, beliau mengatakan bahwa akun sikadu bermasalah karena teman itu tanggung jawab pribadi dan diluar dari masalah E-Voting. Kemudian untuk masalah alumni yang masih bisa login akan dilakukan pengecekan kembali bersama tim.
“Pada pelaksanaan pemilwa kali ini kita berencana untuk meningkatkan keamanan situs agar lebih privasi. Salah satu caranya itu dengan menambah fitur saat login seperti menambahkan NIK, tapi kita juga perlu konfirmasi lagi kepada pihak UTIPD diperbolehkan apa tidak karena belum bisa diputuskan sekarang” ujar ketua pelaksana pemilwa, Heni Maulina Shodik.
Untuk konsep sosialisasi pemilwa ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan video dari KP2M, serta untuk kriteria calon atau kandidat sudah ditentukan pada UU pemilwa. Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua DEMA IAIN Pekalongan, Riril Widi Handoko, “Untuk terkait teknis itu kewenangan mereka. Kriteria calon yang mengajukan dari partai karena sudah ada undang – undang yang mengatur tentang kepartaian, tentang pemilwa, KP2M, P4M. Disini tugas dema hanya melantik dan menetapkan KP2M dan anggotanya”. Ia berharap jalannya pemilwa ini bisa sesuai dengan UU yang mengatur tentang pemilwa, kemudian hasil pemilwa yang terpilih nantinya adalah orang- orang yang professional dan memiliki kapabilitas di ORMAWA.
Reporter: M. Sholikhul A’mal Rofiqi, Cici Hanani, Dina Fitriana
Penulis: Cici Hanani
Editor: Siti Nureliza