lpmalmizan.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan menunda pelaksanaan wisuda ke 41 yang dijadwalkan pada 17-18 Juli 2021. Hal ini karena adanya aspirasi dari calon wisudawan, serta tak mendapat izin kegiatan oleh Satgas Penanganan Covid Kabupaten Pekalongan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan melalui Satgas Penanganan Covid tak memberikan izin pelaksanaan wisuda yang rencananya akan dilaksanakan secara drive thru oleh IAIN Pekalongan. Wakil Rektor 1, Maghfur menuturkan bahwa kegiatan wisuda harus izin kepada pemerintah daerah terkait. “Kalau wisudanya secara online tentu tidak perlu izin. Ini kan mahasiswa inginnya wisuda offline drive thru, tentu memerlukan izin, dan dari pihak kabupaten sendiri tak memberikannya karena PPKM darurat ini,” tutur Maghfur ketika ditemui di ruangannya, (Senin, 12/7).
Melalui Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I), beberapa calon wisudawan memberikan aspirasinya terkait pelaksanaan wisuda agar di tunda hingga PPKM berakhir 20 Juli nanti. Hal ini dijelaskan oleh Ketua SEMA-I, Mukhlis bahwa penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan wisuda yang kemudian ditindaklanjuti dengan diskusi secara langsung kepada pimpinan. “Pelaksanaan wisuda kalau bisa setelah PPKM berakhir dan kami mengusulkan 4 hari (24-27 Juli) maksimal 50 wisudawan perhari dengan prokes yang ketat,” ujar Mukhlis.
Beberapa calon wisudawan pun turut membagikan pendapatnya terkait penundaan tersebut. Seperti Azizah, calon wisudawan prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Ilman, calon wisudawan prodi Pendidikan Agama Islam yang lebih memilih wisuda online. “Saya lebih memilih pelaksanaan wisuda online, kalaupun secara offline drive thru tentunya tak mungkin tidak melanggar prokes yang sudah disepakati karena nantinya kerumunan pun akan tetap ada,” ucap Azizah.
Pendapat berbeda pun disampaikan oleh Indah, calon wisudawan Bimbingan Penyuluhan Islam. “Sangat kecewa ketika mendengar wisuda kali ini akan dilaksanakan secara online. Dan surat edaran penundaan wisuda telah diterbitkan, namun apabila sudah tidak bisa dinegosiasi dan PPKM diperpanjang kami menerima dengan ikhlas wisuda online,” tutur Indah.
Pihak pimpinan belum menentukan penjadwalan ulang terkait pelaksanaan wisuda, hal tersebut karena melihat kondisi dan situasi setelah PPKM berakhir tanggal 20 Juli. Wakil Rektor I kembali menjelaskan bahwa apabila PPKM diperpanjang maka keputusannya wisuda dilaksanakan secara online sesuai dengan diskusi yang dilakukan oleh pimpinan dengan SEMA-I dan terkait sistematika pelaksanaan belum ditentukan. “Kalau wisuda online tentu persiapannya berbeda dengan wisuda offline, sistematikanya pun nanti berbeda. Kalau melihat offline atau online, saya pribadi berpendapat lebih efektif wisuda offline karena turut mempromosikan IAIN baik dari segi kelembagaan, peran akademik dan sosial.” Tandas Maghfur.
Penulis : Adnan Kasogi
Editor : Puput Lidya Sari