Ratusan Mahasiswa Baru (MABA) tidak bisa log-in situs Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Pekalongan (8/9). Ini dikarenakan adanya perpanjangan masa pembayaran heregistrasi untuk MABA, dampaknya ratusan mahasiswa tidak mengikuti rangkaian acara dalam situs PBAK.
Hal itu dibenarkan oleh Ari Siswanto, salah satu anggota Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) yang bertugas menjadi panitia pengawas PBAK. “Yang paling urgent itu ketika dari pihak kampus membuka heregistrasi dari tanggal 7 atau 11, sedangkan PBAK dimulai dari tanggal 7 sampai 9. Padahal setelah heregistrasi itu Mahasiswa Baru mendapat nomor peserta dan NIM untuk masuk Sikadu dan mengikuti PBAK.”
Perpanjangan masa heregistrasi menjadi kendala untuk mengikuti rangkaian PBAK, sehingga panitia mengalami kesulitan dalam mengkoordinasikan data peserta. “Hingga detik ini sekitar 500 mahasiswa baru tidak bisa log-in ke situs PBAK, bagaimana bisa log-in sedangkan mengakses sikadu saja belum bisa dikarenakan belum membayar heregistrasi,” tambah Ari
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Instut (DEMA-I), Ahmad Wahib Maulana menjelaskan banyak data mahasiswa baru yang diberikan oleh Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UTIPD) secara berangsur-angsur saat pelaksanaan PBAK. Sehingga menyulitkan panitia untuk mengkoordinasikan data peserta. “Data yang diberikan oleh kampus tidak lengkap. Konsepnya pun berubah yang awalnya 70 kelompok, menjadi 71 kelompok dengan 1 kelompok yang dipegang langsung oleh Koordinator Panping sendiri. Kita sebisa mungkin sebagai panitia memfasilitasi teman-teman supaya bisa mengikuti ini (Rangkaian PBAK).”
Wahib juga menyampaikan terkait ratusan mahasiswa yang tidak mengikuti rangkaian acara dalam situs PBAK ini terjadi karena miskomunikasi mengenai perpanjangan masa heregistrasi mahasiswa baru dari pihak kampus kepada panitia pelaksana PBAK.
“Tidak dikasih kabar dari kampus, hal ini yang menjadi miskomunikasi tapi dari pihak Dema sudah menyiapkan link PBAK sendiri untuk diakses mahasiswa baru sebelum pihak kampus memberi data yang valid.”
Fatoni dari UTIPD mengkonfirmasi bahwa masa heregistrasi mahasiswa baru yang semula sampai tanggal 4 September 2020 memang diperpanjang hingga tanggal 11 September 2020. Hal ini dilakukan melihat kondisi perekonomian masih seperti sekarang sehingga ada kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diundur, yang mengakibatkan waktunya berbenturan dengan pelaksanaan PBAK.
Ari selaku anggota SEMA mengungkapkan harapannya agar PBAK tahun ini terselenggara sesuai dengan pedoman PBAK yang sudah dituliskan sehingga hak-hak mahasiswa mengenai pemahaman dan esensi PBAK ini bisa berjalan sesuai dengan keinginan.
*Ditulis oleh : Khoirotul, Ita, Rumaisah.