Semua orang sepakat bahwa perempuan dan laki-laki memanglah berbeda. Manakala kita melihat karakteristik dari masing-masing secara fisik, kita akan dengan mudah membedakannya. Perbedaan alami yang dikenal dengan jenis kelamin sebenarnya hanyalah segala perbedaan biologis yang dibawa sejak lahir antara perempuan dan laki-laki.
Seandainya saja perbedaan itu tidak menjadikan pertentangan dan tidak ada penekanan dan penindasan satu sama lain, mungkin tidaklah menjadi sebuah masalah. Karena pada kenyatannya, perbedaan itu telah merambat pada salah satu pihak yang merasa dan dianggap lebih tinggi derajatnya, lebih berkuasa atas segala-galanya. Hal inilah yang memunculkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan atau yang kita sebut sebagai kesetaraan gender.
Jika melihat jauh ke depan, perempuan sendiri tidak terlepas dari image atau konstruksi sosial perempuan dalam masyarakat. Image yang selama ini diteguhkan dalam benak masyarakat mengenai perempuan yang terjun dalam dunia politik adalah tentang konsep-konsep stereotip bagi perempuan. Perempuan dianggap tidak layak memimpin karena perempuan lebih mengutamakan emosi daripada rasional.
Pandangan yang bersumber dari stereotip dan keyakinan gender ini semakin diperparah dengan melihat fakta di lapangan saat ini bahwa porsi keterwakilan perempuan di tingkat Legislatif maupun Eksekutif yang posisinya pada level pengambilan keputusan (decision maker) sangatlah kecil. Padahal keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD, dari sisi kuantitas tetap diperlukan untuk memberi harapaan, kekuatan, sekaligus gerakan bagi lahirnya kebijakan dan undang-undang yang mengakomodasi kebutuhan perempuan yang tidak bisa ditanggalkan lagi kepentingannya.
Dari berbagai stereotip inilah yang akhirnya menciptakan arus feminisme. Feminisme sendiri berasal dari kata latin femina yang berarti memiliki sifat keperempuanan. Feminisme diawali oleh persepsi tentang ketimpangan posisi perempuan dibanding dengan laki-laki di masyarakat. Akibat persepsi ini, timbul berbagai upaya untuk mengkaji penyebab ketimpangan tersebut untuk mengeliminasi dan menemukan formula penyetaraan hak perempuan dan laki-laki dalam segala bidang, sesuai dengan potensi mereka sebagai manusia (human being) (Wulandari dalam Lubis,1997:19). Sehingga, feminisme dikatakan sebagai basis teori pembebasan perempuan.
Aliran feminisme liberal secara khusus digunakan untuk menjelaskan perjuangan politik kaum perempuan yang selama ini termarjinalisasi. Para feminisme liberal mengatakan bahwa kaum perempuan telah mengalami tekanan sebagai suatu kelompok dan bahwa mereka belum memiliki hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki sebagaimana terlihat jelas dalam kenyataan-kenyataan seperti pendapat rata-rata perempuan yang lebih rendah dan kurangnya kesempatan bagi mereka untuk maju dalam pilihan karir. (Wulandari dalam littlejohn,1995).
Tuntunan feminis liberal dimanifestasikan dalam bentuk kesetaraan perempuan dalam hal pengambilan keputusan strategis dalam bidang politik. Melalui bidang politiklah segala kebijakan yang bersentuhan dengan masalah publik (baca: perempuan) dapat dibuat secara proporsional (Wulandari dalam Tong, 2004 : 49). Artinya, perempuan harus merubah tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui partisipasinya dalam pembuatan kebijakan publik. Bahwa yang memahami kebutuhan perempuan hanyalah kaum perempuan itu sendiri.
Terkait dengan isu gender dan feminisme dalam konstuksi dunia politik, maka sudah sewajarnya bila perempuan sebagai populasi yang kauntitasnya lebih banyak dari laki-laki menunjukan eksistensinya. Perempuan haruslah mempunyai kemampuan dan peran yang menentukan dalam proses pengambilan keputusan.
Maka dari itu untuk mewujudkan adanya kesetaraan gender perlu dilakukan tindakan yang didasari pada komitmen yang kuat. Kaum perempuan harus berani mengubah pandangan bahwa perempuan adalah kaum yang lemah. Adapun untuk mewujudkan perubahan tersebut, tentunya para perempuan harus mampu dan mempunyai kemauan yang tinggi untuk mengentaskan kemiskinan secara struktural minimal bagi dirinya sendiri.
Kesadaran yang diikuti kemauan untuk membongkar pemahaman diri sendiri dari alam bawah sadar ketidakadilan yang membelenggu akan terus menerus mendorong diri untuk melakukan perubahan yang lebih luas dalam masyarakat. Lama kelamaan sesuatu yang tak tersentuh itu, yakni ketidakadilan gender akan dapat diminimalisir bahkan diakhiri demi kemaslahatan dan penghargaan hak asasi yang paling hakiki. Semuanya dimulai dari diri sendiri.