Dalam setiap negara di penjuru dunia, tentunya mempunyai ideologi ataupun landasan yang dijadikan patokan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Jika mengacu pada ideologi yang dianut oleh beberapa negara di dunia, maka ada berbagai macam ideologi. Seperti ideologi komunisme yang dianut Korea Utara. Dimana paham komunis ini menyatakan bahwa semua hal dan sesuatu yang berada di suatu negara tersebut dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Jadi bisa dibayangkan bukan? Jika kebebasan di negara yang menganut ideologi komunisme ini sangatlah mahal harganya.
Selain ideologi Komunisme, tentunya kita juga sering mendengar ideologi Liberalisme atau yang akrab disebut “paham kebebasan”. Dalam ideologi ini, kebebasan memang sangat diagung-agungkan. Sebagaimana dicirikan dengan kebebasan berfikir bagi para individu. Peran negara bagi kuam Liberalisme adalah untuk membela dan mengabdi pada masyarakat. Karena memang paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan Agama. Adapun penganut ideologi kebebasan ini adalah pembesar-pembesar dunia, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol, dan lain sebagainya.
Lain halnya dengan ideologi Komunisme dan Liberalisme, ideologi Fasisme justru lebih mengagungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Maksudnya adalah bahwa dalam paham ini, nasionalisme yang fanatik dan juga otoriter sangatlah kentara. Adapun penganut paham ini adalah Italia.
Jika sudah begitu, mengapa Indonesia lebih memilih ideologi pancasila dari pada ideologi yang lain?
Alasan utamanya, tak lain adalah karena Pancasila dinilai mampu dalam memberikan pedoman atau arahan bagi peradaban Indonesia. Sebab, kondisi masyarakat yang memiliki banyak perbedaan diharapkan Pancasila mampu menjadi penengah dalam setiap polemik dan problematika di negara ini. Sebagaimana yang menjadi cita-cita negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke II yang berbunyi “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Bukan hanya itu saja, Pancasila juga diharapkan mampu menjadi pedoman hidup sebagaimana pancasila sendiri memilki 5 acuan dasar sebagai ideologi Indonesia.
PANCASILA
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmah dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Jika benar pancasila sudah sangat sesuai jika dijadikan dasar negara, maka dimanakah pancasila hari ini?
Sudah sewajarnya jika lima dasar negara ini kita kembalikan esensinya. Pancasila bukanlah sekedar hafalan disetiap mata pelajaran PKN, atau hanya sekedar bacaan wajib saat upacara bendera. Tapi pancasila adalah dasar negara Indonesia. Jika Pancasila tidak dikembalikan kepada esensinya, maka negara kita akan banyak mengalami pelecehan. Seperti yang marak terjadi pada beberapa kasus seperti: korupsi, anarkisme, diskriminasi agama, pelanggaran HAM dan lain sebagainya.
Jika sudah begitu, sebagai generasi millenial, kita harus pandai-pandai menyaring informasi. Bukan hanya memperoleh informasi dengan berbekal “Katanya”, tapi juga menemukan kebenarannya sendiri. Sebagaimana kita mengembalikan esensi dari Pancasila yang sesungguhnya. Dengan demikian pula, apakah anda sudah mampu menjawab pertanyaannya?
”Dimanakah pancasila hari ini?”
Penulis : Rizka Aprilliana/ BPI 2015
Tulisan ini bagian dari challenge terkait Hari Lahir Pancasila 1 Juni.