Seiring dengan alih statusnya, STAIN Pekalongan kini mulai memperbanyak jumlah prodinya. Saat ini STAIN hanya memiliki 15 jurusan saja, namun mulai tahun depan maka perguruan tinggi islam di Kota Batik ii akan menambah prodi baru saat telah berganti status menjadi IAIN Pekalongan. Hal ini dibenaran oleh wakil ketua satu, Moh. Muslih. Ia mengatakan menuturkan, “Pada awal bulan Agustus 2016 kemarin, STAIN Pekalongan mendapat SK dari Kementrian Agama terkait prodi baru di STAIN Pekalongan yakni prodi Tadris Bahasa Inggris dan Akuntansi Syariah yang akan mulai diberlakukan tahun depan”. Metamorfosa ini tentu memerlukan banyak persiapan. Persiapan tersebut dilakukan baik sebelum mendapatkan Skmaupun setelah mendapatkan SK. Mulai dari proses awal pembuatan proposal, pengajuannya hingga persiapan SDM atau dosen itu sendiri. Setidaknya minimal harus ada enam dosen PDPT secara nasional.
“Kemarin STAIN juga telah mengangkat dosen tetap non PNS 30 orang, per Agustus sudah di SK dan dari 30 dosen tersebut terdapat dua dosen bahasa Inggris,” tegasnya. Tidak hanya dalam segi SDM saja, STAIN juga bekerjasama dengan lembaga atau pihak luar, seperti dari Air Live di Bali. Disanapara dosen dididik dan dikembangkan supaya lebih up to date dan konsentrasi secara penuh. Tidak hanya di Bali, STAIN juga bekerjasama dengan pihak luar negeri yaitu Lipsik University Jerman.
Dalam segi sarana dan prasarana pihak STAIN juga telah memikirkan betul dengan penambahan infrastruktur kelas dan laboratorium. 50 milyar dana yang digelontorkan, gunapembangunan kampus di Kajen-Bojong yang akan dimulai tahun depan. Daerah tersebut dipilih karena melihat di Panjang Pekalongan Utara, tempat awal kampus ini didirikan sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengembangkan pembangunan.Kali ini persiapan yang prima dilakukan oleh pihak kampus, apalagi dengan penambahan dua prodi baru yakni Akuntansi syariah dan Tadris Bahasa Inggrisdan meningkatkan mutu pendidikan di kampus yang mengususng jargon rahmatan lil’alamin ini.
Kebijakan Baru
Selain penambahan prodi menjelang IAIN, Wakil Ketua Satu juga menuturkan bahwa terdapat kebijakan baru untuk mahasiswa. Kebijakan tersebut daintaranya:
Semester Pendek (SP) Gratis
SP atau semester pendek dilakukan di STAIN Pekalongan kepada mahasiswa yang sudah menghabiskan SKS mereka di semester empat dan mereka yang ingin memperbaiki nilai.Di tahun-tahun sebelumnya, SP dilakukan dengan cara penarikan bayaran dari masing masing mahasiswa yang mengikuti SP. Berbeda dengan tahun ini, SP dilakukan secara gratis. Pak Muslihmengatakan bahwaSP di tahun ini gratis karena menggunakan dana DIPA, berbeda dengan tahun kemarin yang dibayar lewat penarikan masing-masing mahasiswa. Sehingga mahasiswa tidak ditarik biaya sepeserpun untuk mengikuti kegiatan perkuliahan semseter pendek ini. “Sejak diberlakukannya UKT (Uang Kuliah Tunnggal), penarikan uang bayaran sudah tidak relevan lagi dan sudah tidak diberlakukan lagi. Terlebih di tahun ini, kita sudah berlakukan zona integritas yang mana penarikan-penarikan bayaran itu sudah dihindarkan” tambahnya.
Adanya SP sejatinya adalah untuk membantu mahasiswa dalam memperbaiki nilai yang kurang baik. Terlebihadanya SP gratis di tahun 2016, lebih membantu mahasiswa untuk semangat dalam mencapai nilai baik yang tertunda. Namun, tahun 2017 yang akan datang dianggap salah satu bencana kecil bagi kalangan mahasiswa STAIN Pekalongan, lebih tepatnya kepada mereka yang sekarang bermalas-malasan dalam memperoleh kebaikan di akademiknya. Pasalnya, di tahun depan SP sudah di tiadakan. Dengan dalih bahwa dengan adanya SP justru memberi mindsetyang salah pada diri mahasiswa. Sayangnya tujuan awal SP yakniuntuk mempermudah mahasiswa dalam memperbaiki nilai, justru dinodai dengan pemikiran mahasiswa yang terlalu memandang remeh nilai akademik mereka.
Peniadaan SP ditahun 2017, membuat pihak STAIN Pekalongan berfikir lagi menacari cara alternatif bagi mahasiswa yang akan memperbaiki nilai. “Maka, kami akan cari jalan alternatifnya yang baik dan dengan prosedur yang baik pula agar mahasiswa mampu lulus tepat waktu,”
Dramatika KKL
Kebanyakan dari mahasiswa mengaggap bahwa KKL adalah hal yang tidak begitu penting, bahkan merugikan diri dan materi, KKL pun berbobot 0 SKS. Lantas mengapa mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti KKL?
Jika kita anggap, KKL hanya sekedar Kolo Kolo Lungo maka itu hal wajar, karena dalam Al-qur”an sudah dijelaskan ‘Qul Siiruu fil ardhi…’ artinya manusia boleh bepergian oleh Allah, agar manusia mampu membandingkan suatu tempat yang berbeda; pun agar manusia menggali tarikh yang terpendam dalam masing-masing tempat. Berbeda dengan mereka yang tidak mau berfikir, yang hanya menganggap bahwa KKL tidak bermanfaat.KKLyang sebenarnya bermakna untuk meningkatkan pengetahuan praktik pada masing-masing kompetensi prodi, namun dienyahkan oleh orang-orang yang berfikir sempit. “KKL penting atau tidaknya itu menurut perspektif masing-masing orang, karena prosedur dan teknisinya dilakukan oleh masing-masing prodi, mahasiswa yang pandai akan mampu memaknai KKL dengan bijak, yaitu dengan mengambil manfaat dari KKL itu sendiri,” jelasnya saat ditemui oleh reporter LPM Al-Mizan
Kemudian beliau juga menjelaskan, “Mahasiswa tidak dikatakan mampu jika hanya berhenti pada materi yang di pelajari. Namun harus disempurnakan dengan bantuan kerja di lapangan yang berwujud KKL (Kuliah Kerja Lapangan), karena mahasiswa mampu melihat langsung secara real dan mampu mengeksplorasikan materi yang sudah mahasiswa pelajari”
Berlakunya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
Undang Undang tahun 2016 telah mewajibkan adanya SKPI di Kampus-kampus negeri di Indonesia. SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah adalah surat yang berisi keterangan semua kemampuan-kemampuan mahasiswa.
SKPI diwajibkan bagi seluruh Mahasiswa, karena didalamnya berisi mengenai bagaimana mahasiswa belajar, berapa lama mahasiswa belajar, dengan sistem apa mahasiswa belajar, kompetensi seperti apa yang digunakan dan apasaja kemampuan-kemampuan lain yang dimiliki oleh mahasiswa diluar akademiknya.
Dengan adanya SKPI, kemampuan mahasiswa bisa terbaca. Karena, ijazah hanya menunjukkan transkip nilai yang berbentuk angka, tidak menjelaskan kemampuan mahasiswa untuk bekerja.Dunia kerja sekarang tidak akan spekulatif menerima seseorang hanya dengan transkip nilai ijazah yang normatif.SKPI sudah diberlakukan ditahun 2016 ini, adapun fungsional dan sistem pendataannya di jalankan di masing-masing jurusan. Jadi, standar yang diinginkan pun berbeda-beda dari masing-masing prodi. Hanya beberapa kompetensi yang sama untuk semua jurusan, yaitu kemampuan dua bahasa. Seperti TOEFL bahasa Inggris misalnya, yang harus mencapai 400. “Jika dulu Kami melakukan pemetaan pada TOEFL, sekarang karena sudah ada SKPI maka TOEFL minimal harus 400,” ucap beliau diakhir wawancara.